Visi Misi Rusydatul Ummah
Forum Komunikasi Dakwah Antar Majelis Taklim atau Rusydatul Ummah dibentuk dalam acara up grading dakwah yang digelar oleh kumpulan daiyah dan mubalighoh yang berasal dari pimpinan Majelis Taklim Attaqwa dan alumni Pondok Pesantren Attaqwa Putri pada tanggal 27 Desember 1994 di Pondok Pesantren Attaqwa Putri.
Rusydatul Ummah secara resmi dicatatkan dalam Akta Notaris Muhammad Hasan Sulsi, SH., melalui Akta Nomor 1 Tanggal 1 Oktober 2001. Formalitas dan legalitas Rusydatul Ummah diperkuat Kembali melalui SK Kemenkumham Nomor AHU-0002771.AH.01.07.TAHUN 2018.
Sebagai sebuah organisasi masyarakat, Rusydatul Ummah tidak pernah bergeser dari pijakan dasarnya: menjadi sebuah organisasi dakwah dan sosial yang bersifat non-profit dan bergerak di bidang sosial-keagamaan. Untuk meluaskan medan dakwahnya, Rusydatul Ummah bukan hanya diisi dan digerakkan oleh keluarga besar Attaqwa dan alumni Pondok Pesantren Attaqwa Putri, namun terbuka untuk semua golongan dan membuka diri bagi semua kalangan. Saat ini Rusydatul Ummah memiliki dua pengurus wilayah dan 19 pengurus cabang serta membina 639 Majelis Taklim.
Rusydatul Ummah memiliki Visi :
Menjadi organisasi dakwah dan sosial yang mandiri, agamis, nasionalis, tanggung jawab, aktif dan professional.
Adapun misi Rusydatul Ummah adalah :
- Melaksanakan kegiatan dan pengelolaan dakwah dan sosial yang agamis dan nasionalis.
Agamis artinya dijalankan berdasarkan tuntunan Al-Quran dan sunnah. Adapun nasionalis memiliki arti bahwa dakwah Rusydatul Ummah dilaksanakan secara moderat dengan tetap berasas pada persatuan Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia;
- Melaksanakan kegiatan dan pengelolaan dakwah dan sosial secara mandiri dan bertanggungjawab.
Mandiri artinya secara bebas dan independen, tidak terikat dengan kepentingan pribadi maupun golongan tertentu. Adapun bertanggungjawab memiliki makna bahwa organisasi Rusydatul Ummah dikelola dengan baik serta dijalankan sesuai dengan tuntunan agama Islam dan undang-undang negara Republik Indonesia yang berlaku;
- Melaksanakan kegiatan dan pengelolaan dakwah dan sosial yang aktif dan professional
Aktif dan professional dimaknai bahwa Rusydatul Ummah memiliki kemampuan yang mumpuni untuk mengembangkan kepedulian sosial dengan berpartisipasi dan berkontribusi aktif untuk ummat, membangun hubungan yang positif dengan berbagai pemangku kepentingan, serta mampu mengatur dan mengelola majelis taklim binaannya secara baik.
B. Bentuk dan Fokus Dakwah Rusydatul Ummah
Dalam uraian Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART), Rusydatul Ummah secara garis besar memiliki dua bentuk dakwah :
- Dakwah bil-lisan berupa ceramah agama, seminar-seminar dan pelatihan termasuk dakwah billisan adalah dakwah melalui tulisan dan dakwah virtual di media social dan digital/online sistem.
- Dakwah bil hal melalui gerakan nyata berupa bakti sosial, gerakan peduli dhuafa, pemberdayaan ekonomi ummat, bantuan Kesehatan, serta perlindungan dan keberpihakan pada hak-hak perempuan dan anak.
Dalam Amanah Musyawarah Besar yang disampaikan Pimpinan Majelis Syuriah, dan untuk memaksimalkan peran Rusydatul Ummah, maka Rusydatul Ummah memfokuskan diri pada tiga elemen dakwah :
- Majelis Taklim
- Perempuan dan anak
- Dhuafa
Sehingga kepengurusan Rusydatul Ummah berpijak dan mengikut pada bentuk dakwah dan fokus dakwah di atas, yaitu :
Beberapa progam kerja Rusydatul Ummah Pusat yang baru dideskripsikan melalui penjabaran sebagai berikut :
- Pengurus Harian terdiri dari ketua, wakil ketua, bendahara dan sekretaris yang diharuskan ada sesuai ketentuan AD/ART Rusydatul Ummah Pusat
- Bidang Pengembangan Keilmuan dan Dakwah
Fokus bidang ini adalah pada pengembangan keilmuan dan dakwah majelis taklim. Saat ini Rusydatul Ummah memiliki 639 Majelis Taklim binaan sehingga memiliki tanggungjawab untuk mengembangkan Majelis Taklim-Majelis Taklim binaannya melalui program pengembangan keilmuan dan Dakwah di Majelis Taklim. Perbedaan bidang ini dengan bidang lainnya adalah pada konsisten dan pembinaan. Sehingga program kerja bidang ini bersifat tetap dan berkesinambungan serta fokus pada Majelis Taklim kaum ibu. Tugas pokok bidang ini meliputi : (a) pengajian bulanan Rusydatul Ummah Pusat; (b) penyusunan kurikulum pembelajaran Majelis Taklim; (c) mengadakan pelatihan yang bersifat berkesinambungan dan memiliki manfaat konkrit di masyarakat dan Majelis Taklim, seperti : pelatihan mawaris, pelatihan Amil Jenazah, pelatihan dan sertifikasi metode membaca Al-Quran untuk guru Al-Quran Majelis Taklim, Up grading dakwah dan mengadakan musabaqoh antar Rusydatul Ummah dan Majelis Taklim untuk memotivasi peningkatan SDM Majelis Taklim.
- Bidang Pengabdian dan Kesejahteraan Ummat
Bila dalam bidang Pengembangan keilmuan dan dakwah fokus pada masyarakat di Majelis Taklim, maka melalui bidang ini lingkup kerja Rusydatul Ummah meluas menjadi masyarakat di sekitar Majelis Taklim yang disebut “Ummat” dan diutamakan dhuafa. Sebagai organisasi keummatan, Rusydatul Ummah memiliki program pengabdian untuk meningkatkan kesejahteraan ummat melalui transformasi keilmuan dan jasa (bukan uang). Untuk mewujudkan program ini Rusydatul Ummah akan bekerjasama dengan pemerintah melalui program sosial, industry swasta melalui program CSR, serta perguruan tinggi melalui program PkM untuk melaksanakan program Pengabdian dan Kesejahteraan Ummat. Tugas pokok bidang ini meliputi : (a) Melaksanakan pengabdian ummat bekerjasama dengan pemerintah, industry dan perguruan tinggi; (b) Memberikan pengabdian masyarakat dalam bentuk transformasi keilmuan dan jasa kepada masyarakat miskin, seperti: (1) Pengabdian ummat untuk nelayan (b) Pengabdian pemberdayaan ekonomi ummat (c) Layanan Kesehatan.
- Bidang Pendampingan Perempuan
Rusydatul Ummah lahir dari Perempuan, dirawat oleh Perempuan dan dibesarkan ditengah-tengah Perempuan. Perempuan hebat akan mewujudkan generasi hebat, keluarga yang hebat dan masyarakat yang hebat. Untuk memberikan pendampingan kepada Perempuan, Rusydatul Ummah hadir melalui program bantuan, pelatihan dan pendampingan hukum dan konseling.
Tugas pokok bidang ini meliputi: (a) Memberikan pendampingan hukum dan konseling kepada perempuan miskin diutamakan majelis taklim; (b) Memberikan pelatihan konseling sederhana untuk majelis taklim binaan Rusydatul Ummah; (c) Memberikan program pembinaan hak hukum dan kesehatan mental bagi Perempuan, seperti: seminar hak perempuan dalam hukum, seminar stop kekerasan dalam rumah tangga; (d) Bekerjasama dengan lembaga yang memiliki visi dan misi yang sama.
5. Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Masyarakat
Bidang Pengembangan organisasi dan hubungan masyarakat adalah bidang yang memiliki lingkup kerja yang sangat besar dan luas karena memiliki tugas membantu ketua dan wakil ketua II untuk mengkoordinir dan memanajemen Rusydatul Ummah Wilayah dan Cabang. Bidang ini juga bertanggungjawab untuk memperbesar organisasi Rusydatul Ummah dengan mengkoordinir pembukaan Rusydatul Ummah Wilayah dan Cabang yang baru. Serta menjalin Kerjasama (MoA) dengan berbagai unsur lembaga baik yang dimiliki pemerintah maupun swasta, terutama lembaga yang memiliki fokus yang sama yaitu bidang dakwah. Tugas pokok bidang ini meliputi : (a) Menjalin kerjasama dan MoA dengan organisasi masyarakat, lembaga masyarakat, alumni, organisasi majelis taklim baik dalam dan luar negeri serta pemerintah daerah dan pusat untuk kemajuan organisasi Rusydatul Ummah; (b) Membangun jejaring dan menjalin kerjasama dengan lembaga dakwah dan himpunan majelis taklim; (c) Membantu ketua dan wakil ketua II mengkoordinir Rusydatul Ummah Wilayah dan Cabang ; (d) Mengkoordinir pembukaan Rusydatul Ummah Wilayah dan Cabang.
- Bidang Pengembangan Dakwah Virtual
Perkembangan dakwah terus mengalami eskalasi dan membutuhkan inovasi agar dakwah dapat diterima dan dimanfaatkan oleh semua golongan salah satunya melalui laman virtual dan dunia maya. Agar eksistensi Rusydatul Ummah terus hidup dan berkembang, Rusydatul Ummah memasukkan program pengembangan dakwah virtual dan menjadikannya bidang khusus agar pelaksanaannya lebih focus. Bidang ini memiliki dua program utama yaitu melakukan pembinaan dakwah virtual kepada majelis taklim binaan Rusydatul Ummah dan mensosialisasikan kegiatan Rusydatul Ummah. Bidang ini memiliki tanggung jawab besar untuk membesar-kenalkan Rusydatul Ummah melalui laman virtual. Tugas pokok bidang ini meliputi : (a) Mengembangkan dakwah virtual di majelis taklim binaan Rusydatul Ummah melalui pelatihan dan pembinaan manajemen, metode dan materi dakwah virtual; (b) Mendokumentasikan dan mensyiarkan kegiatan – kegiatan Rusydatul Ummah; (c) Mengelola media sosial Rusydatul Ummah.
- Dompet Iffah (Insan Peduli Dhuafa)
Badan otonom Dompet Iffah atau Insan Peduli Dhuafa merupakan ujung tombak Rusydatul Ummah dalam merealisasikan program-program peduli dhuafa. Program peduli dhuafa diwujudkan melalui program kerja pengembangan ekonomi dhuafa, pemberian beasiswa, bakti sosial dan santunan yang merupakan program prioritas Rusydatul Ummah sejak awal didirikan. Tugas pokok bidang ini meliputi : (a) Berperan aktif sebagai Mitra Baznas dalam mengumpulkan dan menyalurkan zakat, infaq dan sedekah; (b) Memiliki program peduli dhuafa seperti : (1) Pemberian beasiswa pendidikan untuk mustahik zakat; (2) Pemberian bantuan sosial untuk mustahik zakat; (3) Pemberian modal usaha untuk fuqoro dan masakin; (4) Menyalurkan bakti sosial non zakat untuk selain mustahik; (5) Menjalin kerjasama dengan lembaga zakat sepanjang tidak merugikan Dompet Iffah dan Rusydatul Ummah; (6) Mengkoordinir bantuan kemanusiaan seperti bantuan kemanusiaan untuk Palestina.
- Bidang Pendampingan Anak atau Qonita
Qonita berfungsi untuk menjalankan program kaderisasi untuk anak dan remaja perempuan sebagai generasi penerus Rusydatul Ummah serta pemberian pendampingan kepada anak. Anak selalu terkait dengan tugas perempuan sebagai seorang ibu sehingga pemberdayaan potensi anak menjadi salah satu fokus Rusydatul Ummah. Bidang ini juga menyasar pemberian pendampingan dan perlindungan anak bekerjasama dengan pihak-pihak terkait. Tugas pokok bidang ini meliputi : (a) Mengadakan seminar/pelatihan peduli anak untuk ibu-ibu majelis taklim; (b) Menjalin kerjasama dengan organisasi organisasi anak dan remaja serta organisasi perlindungan anak; (c) Memberikan pembinaan dan pendampingan terhadap anak, seperti pembelajaran Al-Quran untuk anak anak miskin dan lain lain; (d) Memperkenalkan Rusydatul Ummah kepada anak-anak dan remaja-remaja putri sebagai bagian dari program kaderisasi.